Postingan

Menampilkan postingan dari September, 2019

PERUBAHAN YANG HAKIKI

PERUBAHAN MENDASAR (TAGHYIR) @Farid Wadjdi Wajah Dewan Perwakilan Rakyat periode 2014-2019, diperkirakan tidak lebih baik dibanding DPR sebelumnya. Menurut, Andar Nubowo, pengajar FISIP UIN Syarif Hidayatullah, yang menjadi penyebabnya antara lain 30 persen dari 560 anggota DPR yang terpilih karena faktor uang dan popularitas. Di samping faktor individual, DPR yang merupakan pilar penting demokrasi, juga bermasalah secara sistem. Keputusan yang didasarkan kepada suara mayoritas, kerap kali lebih berpihak kepada pemilik modal, bukan rakyat. Demokrasi mahal yang menjadikan uang sebagai panglima  menciptakan lingkungan yang subur untuk jual beli kebijakan dan korupsi. Semua ini menciptakan simbiosis mutualisme politisi dan pemilik modal yang membahayakan rakyat. Karena itu, berulang-ulang kita tegaskan tidak akan terjadi perubahan yang berarti, selama Indonesia  mengadopsi sistem kapitalisme. Kita juga tidak kenal lelah, mengingatkan yang dibutuhkan oleh rakyat adalah peru...

BAHAYA AKAD BATAL

BAHAYA AKAD BATAL Oleh: H. Dwi Condro Triono, Ph.D Saya pernah ditanya, “Pak, apa hukumnya membeli sepeda motor dengan cara leasing?”. Saya jawab secara singkat, “Hukumnya BATAL”. Mendengar jawaban itu yang bertanya sedikit bingung. Kemudian bertanya lagi, “Hukum BATAL itu halal atau haram?”. Saya mencoba untuk menjelaskan, “Hukum BATAL itu pelanggaran terhadap  hukum wadh’i, sedangkan HARAM itu pelanggaran terhadap hukum taklifi”. Ternyata jawaban saya membuat si penanya semakin bingung. Mengapa? Selama ini kita memang lebih akrab dengan pembahasan di wilayah hukum taklifi, yaitu hukum syari’at yang langsung mengatur perbuatan manusia. Kita sudah akrab dengan pembagian hukum taklifi yang lima, yaitu: wajib, sunnah, mubah, makruh dan haram. Namun, di telinga kita masih agak asing dengan istilah hukum wadh’i, yang jumlahnya lima juga, yaitu: (1) Sebab (2) Syarat (3) Mani’ (4) Azimah dan rukhshoh (5) Sah, batal dan fasad. Lantas, apa beda antar keduanya? ...